I. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial, secara harfiah berasal dari
bahasa latin stratum (tingkatan) dan
socius (teman atau masyarakat). Stratifikasi sosial menempatkan seorang individu/kelompok
pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan
hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap
berharga dalam masyarakat.
Beberapa ahli mendefinisikan stratifikasi sosial
sebagai berikut :
- Pitrim A. Sorokin, stratifikasi sosial adalah pembeda penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
- Max Webber, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
- Paul B.Horton dan Chester, stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat
- Drs. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi social adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
- P.J. Bouman, Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.
- Soerjono Soekanto, Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.
Dari
Definisi diatas dapat disimpulkan bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan
kelas-kelas secara vertikal yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat
dari yang lebih tinggi sampai yang paling rendah
II.
Karakteristik
dan Sifat Stratifikasi Sosial
Ada
beberapa karakteristik stratifikasi sosial yang umumnya terjadi dalam
masyarakat. Karakteristik-karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Adanya perbedaan status dan peranan.
b.
Adanya distribusi hak dan kewajiban.
c.
Adanya simbol dalam status.
d.
Adanya pola interaksi yang berbeda.
e.
Adanya stratifikasi yang melibatkan kelompok.
f.
Adanya stratifikasi yang bersifat universal (yang
berbeda adalah corak dan perwujudannya).
Menurut Soerjono
Soekanto, dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial dibedakan menjadi sistem stratifikasi
sosial tertutup, sistem stratifikasi sosial terbuka, dan sistem stratifikasi
sosial campuran.
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari
setiap strata sulit mengadakan mobilitas (perpindahan) dari satu lapisan ke
lapisan sosial yang lain. Dalam sistem ini, satu-satunya kemungkinan untuk
masuk pada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran
atau keturunan.
Contoh:
Contoh:
- Sistem kasta di India. Kaum Sudra tidak bisa pindah
posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di
posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
2)
Stratifikasi Sosial Terbuka
Stratifikasi ini
bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat
bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Setiap orang
memiliki kesempatan berusaha untuk menaikkan, menurunkan, maupun menstabilkan
statusnya. Sebagai contoh :
-
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau
sebaliknya.
-
Seorang yang rendah tingkat pendidikannya dapat
memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dengan usaha yang gigih.
3) Stratifikasi Sosial Campuran.
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara
stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana
mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia
memperoleh kedudukan rendah. Maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan
kelompok masyarakat di Jakarta.
III. Bentuk dan Macam Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi
sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang
dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi
sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi
sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat
menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang
yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada
kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain,
pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam
berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan criteria ekonomi membagi
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan
benda-benda. Kelaskelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah
(middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat
bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka.
Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas
atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk
turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada
kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan. Salah satu contoh stratifikasi
sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan
pertanian pada masyarakat Indonesia.
Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan
penggarap, serta buruh tani.
2)
Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan
berikut ini.
a) Petani
pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
b) Petani
pemilik tanah antara 1–2 hektar.
c) Petani
pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
d) Petani
pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
3) Petani
penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah
milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
4) Buruh
tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani
penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria
Sosial
Pada umumnya,
stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi
sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan
masyarakat rasial.
1)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal
merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya
merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah.
Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah
dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat
feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan
antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social
sebagai berikut.
a)
Golongan atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
b)
Golongan menengah, terdiri dari golongan prajurit dan
pegawai pemerintahan.
c)
Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
2)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta
menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan
adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi
pada masyarakat kasta di India.
Istilah untuk kasta di India
adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna.
Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun
secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan
sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang
sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para
bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan
kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga.
Sedangkan sudra
merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping
itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah
golongan paria.
Berdasarkan uraian di
atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut :
a)
Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam
kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
b)
Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali jika
dikeluarkan dari kastanya.
c)
Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih orang
yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang kastanya
lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang memiliki kasta
lebih tinggi.
d)
Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial lainnya
sangat terbatas.
e)
Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara
lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang
ketat terhadap norma kasta.
f)
Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional
ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam
bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam
pemerintahan.
g)
Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
h)
Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta
yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara
terus-menerus.
Di Indonesia,
stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku
dan tertutup seperti halnya di India.
Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah
sebagai berikut :
·
Brahmana, merupakan tingkatan kasta tertinggi di
Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para
pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida
Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
·
Ksatria, merupakan tingkatan kedua setelah
brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
·
Waisya, merupakan tingkatan ketiga setelah
ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi
orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
·
Sudra, merupakan tingkatan paling rendah dalam
sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini
diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk
dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
3)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial
adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini
pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika
dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan
pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut
dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan,
termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah
orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih
termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat
dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan
dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori
rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang
menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini
beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola
umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami
masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan
selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk
dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola
perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa
dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan
lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac
Iver dalam bukunya yang berjudul “The Web of Government” menyebutkan ada tiga
pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta,
oligarkis, dan demokratis.
1) Tipe Kasta
1) Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe
atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe
semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak
terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan
hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida
diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya,
dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli
agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani,
buruh tani, dan budak.
2) Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis
pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh
kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun
individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga
dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu
lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok..
3) Tipe Demokratis
Tipe ini menunjukkan
adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil (bergerak) sekali.
Dalam hal ini kelahiran tidak menentukan kedudukan seseorang, melainkan yang
terpenting adalah kemampuannya dan kadang-kadang faktor keberuntungan.
IV. Fungsi Stratifikasi Sosial
Kingsley Davis dan Wilbert E. Moore menyebutkan bahwa stratifikasi sosial
berfungsi untuk memberi rangsangan agar manusia mau menempati status sosial.
Namun, agar stratifikasi sosial berfungsi masyarakat harus memotivasi anggota
masyarakatnya, mendorong pribadi-pribadi tertentu untuk melakukan kewajiban
yang ditetapkan.
Sementara itu, menurut Karl Marx dan Max Weber, fungsi stratifikasi
sosial adalah untuk membentuk terjadinya perbedaan kekayaan, kekuasaan, hak
istimewa, dan gengsi. Soerjono Soekanto menambahkan fungsi stratifikasi sosial
adalah untuk membentuk kelas sosial yang memberikan fasilitas hidup tertentu
bagi anggotanya.
Secara lebih lengkap fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
Secara lebih lengkap fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut :
a.
Distribusi hak-hak istimewa yang objektif, seperti
menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, dan wewenang.
b. Sistem
pertanggaan pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan
penghargaan.
c. Penentu
lambang-lambang atau simbol status dan kedudukan.
d. Tingkat
mudah atau sulitnya bertukar kedudukan.
e. Alat
penguat solidaritas di antara individu-individu atau kelompok yang menduduki
sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
V. Manfaat Dan Kerugian Dari Adanya
Stratifikasi Sosial
1. Dampak
positif Stratifikasi Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
2. Dampak
negatif Stratifikasi Sosial
Ada tiga dampak negatif stratifikasi sosial, yaitu :
Ada tiga dampak negatif stratifikasi sosial, yaitu :
a. konflik
antar kelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran
seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan
tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara
kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan
muncul konflik antarkelas. Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan
upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
b. konflik
antar kelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di
antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologi, profesi, agama, suku,dan ras.
Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi
pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.
c.
konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan
nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
1 comments:
sedikit kritikan.. Menurut Dosen MK. Dasar-Dasar Sosiologi sya, sifat stratifikasi sosial itu hanya ada 2 yang diakui. Stratifikasi Terbuka & tertutup. Adapun sumber dri buku pelajaran SMA yng mngatkan ada 3, itu karna yg menyusun materi/kurikulum bkan dri sarjana Sosiologi..
Post a Comment